Senin, Agustus 15, 2011

3 Pilar Setan, Perbankan

Apa yang akan anda lakukan bila ternyata sistem perbankan yang sudah mapan dewasa ini merupakan suatu sistem yang membuat segelintir orang menjadi kaya raya dan sebagian besar lainnya diperbudak oleh kemiskinan?
Apa yang akan anda lakukan bila sistem perbankan konvensional modern adalah suatu alat penjajahan manusia bahkan untuk menjajah negara lain?

saya teringat bagian dari buku edensor, salah satu tetralogi laskar pelangi karya Andrea Hirata yang juga menyatakan anti monetarist alias penganut prinsip ekonomi yang mengatakan bahwa perekonomian sangat tergantung pada keuangan. Alasannya akan saya paparkan pada tulisan berikut.

Pertama perlu saya jelaskan apa yang disebut “three pilars of evil” dari sistem perbankan konvensional modern.

  1. Fiat Money (uang kertas)
  2. Fractional Reserve Requirement (cadangan minimal uang di Bank)
  3. Interest (Bunga atau Riba)
Ketiga hal inilah yang memperkokoh sistem perbankan yang sangat merusak hidup banyak manusia, oleh karena itu disebut three pilars of evil (tiga pilar setan)
FIAT MONEY
Henry Ford : “Ada baiknya bangsa Amerika tidak mengetahui asal-usul uang negara mereka, karena bila mereka tahu maka besok akan terjadi revolusi besar-besaran”.
Kutipan ini saya ambil dari Henry Ford yaitu pendiri perusahaan mobil Ford dan salah satu tokoh terpenting dalam sejarah Amerika modern. Mengapa orang sehebat ini menyatakan hal ini? pasti ada penyebabnya. Dahulu kala orang mengenal uang dalam berbagai bentuk, diantaranya adalah kulit kerang, garam dll. Alat tukar ini pada prakteknya mudah mengalami kerusakan dan tidak tahan lama. Akhirnya setelah ditemukan emas, maka emas menjadi alat tukar yang paling sempurna dan dipakai lebih dari 12 abad. Fakta yang mengejutkan adalah bahwa emas adalah material yang langka sehingga sangat sesuai menjadi alat tukar dan produksinya selalu mengikuti produksi sektor riil sehingga nilainya stabil.
Bencana terjadi ketika uang kertas diperkenalkan oleh Yahudi melalui ksatria templar pada saat perang salib, dimana peziarah yang membawa emas harus menitipkan emasnya pada mereka dan peziarah diberikan surat jaminan dan dapat mencairkan emasnya kembali setelah sampai di kota yang dituju, tentunya dengan potongan pelayanan dengan besaran tertentu. Surat jaminan inilah yang merupakan cikal bakal uang kertas.
Dari dulu uang kertas berfungsi untuk menjamin bahwa seseorang memiliki emas dengan jumlah tertentu, namun ketamakan segelintir manusia yang memegang kekuasaan atas pencetakan uang mulai mencetak uang dengan seenaknya tanpa memiliki jaminan emas. Artinya uang bisa dihasilkan dari ruang hampa hanya perlu bermodalkan mesin pencetak. Inilah penyebab inflasi karena uang terlalu banyak beredar di masyarakat.
Perlu diketahui bahwa setiap kali bank sentral suatu negara mencetak sejumlah uang, maka pada saat itu juga masyarakat suatu negara bertambah miskin akibat inflasi, sedangkan pihak yang mencetak uang dapat semaunya membeli barang atau jasa tanpa perlu bersusah payah. Bayangkan hasil bumi suatu negara yang sulit diproduksi dapat dibeli hanya dengan kertas jaminan (utang) yang tidak bernilai. Sungguh ini merupakan sistem setan yang menyengsarakan umat manusia.
Pada awal kemunculan uang kertas, masyarakat menyimpan emasnya dengan surat jaminan dapat menukarkan surat jaminan itu setiap saat, sehingga masyarakat percaya akan kertas surat jaminan yang tidak bernilai secara intrinsik tersebut. Setelah masyarakat menjadi lebih percaya, emas yang mereka simpan menjadi sangat jarang mereka ambil karena yakin emasnya akan dapat diambil bila sewaktu-waktu
dibutuhkan. Para bankir yang tamak dan jahat melihat suatu peluang untuk melipat gandakan hartanya dengan suatu taktik licik yang sekarang menjadi kurikulum yang dipelajari oleh semua mahasiswa ekonomi dan perbankan. Taktik ini disebut Fractional Reserve Requirement.
FRACTIONAL RESERVE REQUIREMENT
Fractional Reserve Requirement adalah suatu peraturan pada perbankan yang mengharuskan setiap bank memiliki minimal 10% dari uang yang dikreditkan/dipinjamkan, artinya bila jumlah yang dikreditkan sebesar 100 juta, maka bank harus tetap memiliki dana cadangan yang dapat dicairkan sewaktu-waktu sebesar 10 juta (10%).

Apa yang salah dari sistem ini? bukankah benar tujuannya agar bila ada nasabah yang ingin mencairkan uangnya dapat mengambil dari cadangan tersebut. Maksudnya kan untuk berjaga-jaga. Semua orang akan terkejut bila mengetahui latar belakang dari salah satu pilar setan perbankan konvensional modern ini.

Cerita bersambung dari bagian sebelumnya dimana para bankir mengetahui dari pengalaman dan statistik sebagai pengelola uang yaitu bahwa setiap bulannya, ternyata hanya sekitar 10% saja dari seluruh emas ini yang ditukarkan kembali menjadi emas, ini terjadi akibat kepercayaan masyarakat terhadap uang kertas semakin tinggi dan betapa praktisnya menggunakan uang kertas sehingga masyarakat mulai menganggap uang kertas sebagai uang yang sebenarnya (seharusnya emas). Dari statistik inilah para bankir merasa dapat mencetak lebih banyak uang kertas (surat hutang) agar emas yang disimpan pada mereka menjadi optimal. Mereka mencetak sisa 90% lagi, misal emas 100 ribu keping = 100 ribu lembar uang kertas, namun tiap bulannya hanya 10 ribu keping emas yang kembali ditukarkan, oleh karena itu para bankir yang tamak pun mencetak 900.000 lembar uang kertas lagi, bukankah ini melebihi jumlah yang bisa dijamin oleh emas? tidak mengapa, toh dari statistik menyatakan masyarakat hanya menukar sebesar 10% dari cadangan emasnya. 10% dari 1 juta adalah 100 ribu keping emas, para bankir masih aman karena memang memiliki emas sejumlah itu. Karena strategi ini, harga barang menjadi naik karena uang yang beredar di masyarakat banyak sedangkan produksi barang tidak bisa mengimbanginya. artinya daya beli masyarakat menurun.
INTEREST (Bunga / Riba)
Interest atau riba dikatakan oleh albert einstein sebagai keajaiban dunia ke 8. Sebenarnya pernyataan ini menyatakan bahwa efek dari compunding interest yang diaplikasikan oleh perbankan konvensional modern sungguh dahsyat implikasinya terhadap dunia. tahukah anda bahwa sistem riba ini dapat dijadikan suatu strategi untuk mengambil alih aset seseorang bahkan aset suatu negara?

Mari kita sambung cerita dari dua pilar setan sebelumnya. setelah bank memberi kredit atau pinjaman yang jauh melebihi jumlah emas yang dimilikinya, mereka akan memungut suatu bayaran atas modalnya dengan interest/bunga tertentu. Mereka berdalih bahwa tambahan bayaran ini sebagai kompensasi dari uang mereka yang tidak produktif. Teori ini disebut NPV (Net Present Value) yang semua ekonom bahkan orang awam juga mengetahuinya. Apa yang berikutnya terjadi? karena uang kertas yang dikreditkan sangat besar, sedangkan uang aslinya yaitu emas tidak sebanyak itu, maka yang terjadi adalah sebagian orang dapat membayar hutang sekaligus bunganya tapi juga banyak yang tidak mampu melunasi hutangnya, uang untuk melunasi hutangnya darimana? toh jumlah emasnya saja tidak mencukupi. Perbandingan emas dan uang kertas adalah 10:90 (akibat sistem Fractional Reserve Requirement). Akhirnya terjadilah penyitaan aset seperti rumah dan properti lainnya. Dapat dilihat bahwa tiga pilar ini saling menyokong satu sama lain untuk menyengsarakan orang banyak dan sistem inilah yang sekarang disebut kapitalis.

Perlu kita ketahui bersama bahwa 3 pilar setan keuangan ini saling mendukung satu sama lain dan didesain dengan sempurna untuk para kapitalis. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk menguasai emas dunia yang merupakan harta dan uang yang sejati.

Semoga bacaan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan semoga kita dapat terhindar dari jebakan tiga pilar setan yang digunakan oleh prinsip perbankan konvensional modern ini. Pesan terakhir dari saya adalah kembalilah ke emas dalam investasi agar terhindar dari inflasi yang merupakan ulah dari manusia sendiri.



Sumber : iqbal-aditya.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar