Oleh Abdul Mutaqin
Lama-lama, orang kebanyakan tidak lagi terkejut, tidak lagi terperangah, tidak lagi heran, dan masya Allah, tidak lagi malu. Na’uzdu billah, bahkan hampir dianggap biasa saja. Bagi yang beriman, meskipun imannya hanya sebesar biji sawi, tetap saja terkejut, terperangah, heran dan tetap saja malu kepada Allah dan semua makhluk. Kenapa malu? Karena masih ada iman tentunya. Mereka tetap menganggap penomena itu sebagai perkara yang luar biasa, karena takut akan azab Allah. ......
Beredarnya video jahili yang katanya mirip artis itu, mungkin biasa bagi kebanyakan orang, tapi tidak biasa dan memalukan bagi orang beriman. Menjadi seolah biasa karena tersebarnya video itu bukanlah kasus tunggal, tetapi deretan referensi panjang kasus serupa yang berulang-ulang memenuhi rak-rak cerita mesum bangsa kita. Video itu hanya melengkapi pendahulunya yang menyusul beredar di masyarakat. Lepas dari semua anggapan, pembelaan, tuduhan dan dakwaan, zina tetaplah zina. Dan menganggap zina sebagai biasa, adalah musibah dan kedurhakaan.
Kita tidak akan pernah menyebut siapa palaku adegan dalam setiap rekaman video yang menjijikkan itu. Siapa pun pelakunya tetaplah sama nilainya sebagai tindakan yang tidak mengenal peradaban manusiawi. Apalagi jika jelas-jelas para aktornya tidak terikat sebagai pasangan sah suami isteri.
Sejarah berulang seolah memutar jarum waktu kembali ke masa silam. Cerita panas tentang hubungan intim tanpa status pernikahan nyatanya memang tidak berubah dari waktu ke waktu. Untuk urusan seks, manusia jahiliyah dengan manusia modern, sukar sekali dibedakan kecuali karena keyakinan dan kepatuhannya kepada agama dan hukum Allah. Hanya saja, banyak dari manusia modern hingga kini masih menganut hukum dan perilaku jahiliyah untuk urusan yang satu ini. Kecuali manusia modern yang ikhlas dan menyerahakan kepatuhannya untuk menjaga diri, kehormatan dan kesuciannya berdasar kaidah Islam. Dalam konteks ini, sesungguhnya Islamlah satu-satunya agama yang lebih pantas disebut sebagai tata nilai yang mengantarkan manusia menjadi modern, beradab, cemerlang dan terhormat dalam urusan nafsu biologis.
Imam Bukhori meriwayatkan dalam sebuah hadist yang diceritakan melalui istri Nabi, Aisyah ra, bahwa pada jaman jahiliyah telah ada dikenal empat pola hubungan seksual (pernikahan). Pertama, Seorang suami memerintahkan istrinya jika telah suci dari haid untuk berhubungan badan dengan pria lain. Bila istrinya telah hamil, ia kembali lagi untuk digauli suaminya. Ini dilakukan guna mendapatkan keturunan yang baik.
Kedua, sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang, semuanya menggauli seorang wanita. Bila telah hamil kemudian melahirkan, si wanita memanggil seluruh lelaki yang telah menggaulinya dan tidak seorangpun boleh absen. Kemudian ia menunjuk salah seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan sebagai bapak dari anak itu dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak.
Ketiga, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila yang memasang bendera/tanda di pintu-pintu rumah. Dia “bercampur” dengan siapapun yang disukai.
Keempat, ada juga model perkawinan sebagaimana berlaku sekarang. Dimulai dengan pinangan kepada orang tua/wali, membayar mahar, dan menikah.
Selain keempat model di atas dikenal pula istilah kawin Syigar (tukar-menukar anak) pada masa jahiliyah. Dalam perkawinan ini, si A mengawinkan anak perempuannya kepada si B, dengan syarat si B harus mengawinkan anak perempuannya kepada si A. Tetapi, dalam perkawinan ini, kedua-duanya tidak memakai mas kawin.
Dalam perkawinan Syighar ini tidak hanya dilakukan oleh sang ayah terhadap anak perempuannya saja, tetapi dilakukan oleh saudara lelakinya terhadap saudara perempuannya yang berada di bawah kekuasaannya. Jadi, kawin Syighar itu bukan hanya bertukar anak, tetapi bertukar saudara.
Dikenal pula istilah kawin Sifah, yaitu kawin yang tidak menurut peraturan agama atau katakanlah; perkawinan lacur, melakukan perzinahan dengan wanita-wanita pelacur.
Di zaman Jahiliyah, perkawinan Sifah itu ialah orang laki-laki datang kepada wanita yang hendak dicampuri dirinya dengan tidak menolak siapapun lelaki itu. Di depan pintu rumah-rumah wanita-wanita itu telah ditaruh bendera sebagai tanda bahwa mereka telah siap menerima tamu lelaki yang berhajat kepadanya. Apabila di antara wanita itu ada yang melahirkan anak, maka dipanggillah seorang dukun untuk kemudian diperiksalah para lelaki yang pernah bersenggama dengannya.
Setelah dilihat dan diperiksa dengan teliti raut muka anak dan lelaki yang pernah menggaulinya itu, dan terdapat ada kesamaan atau kemiripan dari salah seorang di antara mereka, lalu diserahkan anak itu kepadanya, dengan catatan ia tidak boleh menolak. Model ini mirip sekali dengan pola kedua dan ketiga dalam riwayat Aisyah ra seperti dikemukakan di atas.
Menurut keterangan lain, bahwa yang dinamakan kawin Sifah itu ialah, orang-orang Arab di zaman Jahiliah biasa melakukan perkawinan secara liar dengan wanita-wanita budak, tidak dengan wanita merdeka.
Dikenal pula kawin Muth'ah atau kawin untuk sementara. Dalam perkawinan ini, seorang lelaki mengawini seorang wanita dengan pernjanjian hanya sementara waktu saja, dan apabila sudah cukup waktunya, maka wanita tersebut diceraikannya. Sebab, perkawinan ini hanya untuk pelampiaskan nafsu dan bersenang-senang dalam sementara waktu belaka.
Dalam perkawinan Muth'ah pihak lelaki tidak diwajibkan membayar maskawin kepada wanita yang dikawininya, juga tidak memberikan belanja untuk keperluan hidupnya. Wanita tidak berhak mendapat harta pusaka dari suaminya serta tidak ada iddah sesudah diceraikan dan lain sebagainya. Hanya cukup sang suami memberikan kain dan barang apapun sebagai upahan, tetapi wanita berkewajiban memelihara hak milik suaminya dan mengurus semua kepentingannya.
Tiga dari empat pola hubungan seksual diatas dihapus oleh syari’ah Islam sebab sifatnya yang keji dan tidak bermartabat layaknya binatang, mengacaukan garis nasab dan merusak fitrah dan kecenderungan manusiawi. Begitu juga halnya dengan praktek kawin Syighar, Sifah dan Muth’ah.
Perkawinan Muth'ah pada zaman permulaan Islam pernah berlaku sementara waktu, yaitu untuk kaum Muslimin yang pergi ke luar daerah untuk beberapa bulan lamanya dengan tidak membawa istrinya, atau untuk yang pergi berperang ke suatu daerah yang di sana tidak ada sanak kerabatnya sekedar disinggahi. Setelah itu perkawinan muth’ah mutlak diharamkan hingga hari kiamat.
Tetapi pola keempat tetap dipertahankan sebagai bentuk perkawinan yang mengantarkan kepada hubungan kelamin yang halal, bersih, sehat, bermartabat, mulia dan terhormat. Islam melanggengkan praktek ini dan menganjurkan orang beriman menikah dan meraih ketentraman hidup melalui pasangannya.
Namun cerita tentang video mesum itu seolah membuka topeng bahwa tabiat seksual manusia tetap sama dari zaman ke zaman. Hanya saja dibedakan pada mereka yang patuh pada aturan Allah yang menciptakan birahi untuk mereka. Maka terngianglah kembali pesan rasulullah junjungan kita:
Topeng sudah terbuka. Begitu terbukanya, orang iseng atau orang seneng bisa menyaksikan adegan zina di jalan-jalan, di pasar-pasar, di kantor-kantor dan di mana tempat yang menyiediakan teknologi IT. Bahkan anak-anak sekolahan juga dengan “senang hati” menyimpan rekaman video itu di ponsel-ponsel atau lapto-laptop mereka. Para pedagang VCD atau DVD nakalpun melihat peluang dagang untuk meraup untung. Dari “kebaikan” tangan merekalah tersebar rekaman itu dari pintu ke pintu. Bukankah ini malapetaka? Ya Rabb, akankah kiamat dekat menjelang?
Ya Rabb, topeng semakin terbuka,tapi mengapa mereka tetap acuh pada hukum Islam?
Ketika tashawwur Islam berhasil menggeser tradisi jahiliyah, maka tata sosial bangsa Arab berubah total. Dari bangsa amoral menjadi bangsa berkhlak kariimah. Dari bangsa pengubur bayi-bayi wanita menjadi bangsa yang lembut dan kasih sayang. Dari bangsa yang mengagungkan ta’ashub kepada bangsa yang rekat dengan ukhuwwah Islamiyah. Dari bangsa penyembah berhala kepada Tauhid penyembah Allah yang tunggal. Lemah lembut dan persaudaraan kemudian menjadi ciri yang amat menonjol bagi mereka.
Seperti sebuah revolusi, dari bangsa yang sukar diatur, keras dan suka berperang, bangsa Arab menjelma menjadi kelompok masyarakat yang amat patuh pada tata nilai yang diajarkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lunturlah sifat-sifat jahiliyah yang melekat pada mereka selama ini. Semuanya berkat sentuhan Islam, bahkan mereka rela dan menyerahkan diri apabila jelas-jelas melakukan pelanggaran. Luar biasa. Simaklah riwayat berikut :
Buraidah, dari bapaknya, berkata bahwa sesungguhnya Ma'iz bin Malik al-Aslami datang menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berbuat aniaya terhadap diriku sendiri. Aku telah melakukan perbuatan zina, dan aku berharap semoga engkau bersedia menyucikan diriku ini." Tetapi Rasulullah saw. menolak permintaannya itu. Keesokan harinya, Maiz datang lagi menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berbuat zina." Untuk kedua kalinya Rasulullah saw. menolak pengakuan Ma'iz. Beliau lalu mengirim seseorang kepada kaum Ma'iz untuk menanyakan: 'Apakah kalian tahu bahwa dalam akal Ma'iz tidak beres dan tidak bisa kalian terima?' Mereka menjawab: 'Sepanjang yang kami ketahui, akalnya tidak terganggu dan kami melihatnya sebagai orang baik-baik.' Maiz datang lagi menghadap Rasulullah saw. untuk yang ketiga kali. Rasulullah saw. masih menolak pengakuannya. Kemudian kembali mengirim utusan kepada kaum Ma'iz untuk menanyakan masalahnya. Mereka kembali menjawab bahwa tidak ada masalah apa-apa dengan diri dan pikiran Ma'iz. Tetapi ketika Ma'iz datang untuk keempat kalinya dengan maksud yang sama, Rasulullah saw. memerintahkan supaya digalikan lobang untuk pelaksanaan hukuman rajam atas diri Ma'iz. Perintah Rasulullah saw. itu segera dilaksanakan.
Buraidah berkata: 'Suatu ketika, ada seorang perempuan dari keluarga Ghamidi datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan perbuatan zina, maka tolonglah sucikan diriku." Tetapi Rasulullah saw. menolak pengakuan perempuan ini. Keesokan harinya dia datang lagi dan berkata: "Wahai Rasulullah, kenapa engkau tolak pengakuanku? Mungkin alasan engkau menolak pengakuanku sama seperti ketika engkau menolak pengakuan Ma'iz. Demi Allah, sesungguhnya aku ini sedang hamil." Rasulullah saw. berkata: 'Mungkin juga tidak. Sekarang pulanglah dulu sampai kamu melahirkan.' Setelah melahirkan, perempuan itu datang lagi menemui Rasulullah saw. sambil membawa bayi laki-lakinya yang dibungkus dengan secarik kain. Dia berkata. 'Inilah bayi yang telah kulahirkan.' Rasulullah saw. berkata: 'Pulanglah kamu dulu dan susukanlah dia sampai kamu menyapihnya.' Setelah tiba masa menyapih, perempuan itu datang lagi kepada Rasulullah saw. membawa bayinya. Di tangan bayi itu ada sepotong roti. Dia berkata: 'Ini, wahai Nabiyullah. Aku telah menyapih bayiku dan dia sudah bisa memakan makanan.' Akhirnya Nabi saw. menyerahkan bayi tersebut kepada salah seorang sahabat, kemudian beliau mengeluarkan perintah supaya dilaksanakan hukuman terhadap perempuan itu. Perempuan itu lalu ditanam sebatas dada. Selanjutnya Nabi saw. menyuruh orang-orang untuk melemparinya dengan batu. Lalu datang Khalid bin Walid membawa sebuah batu, dan melempar perempuan itu tepat pada kepalanya. Darah dari kepala perempuan itu muncrat sehingga mengenai muka Khalid, sehingga Khalid mencela perempuan itu. Maka Rasulullah saw. berkata: 'Tenanglah wahai Khalid. Demi yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sesungguhnya perempuan ini telah bertobat dengan tobat yang apabila dilakukan oleh seorang penarik pajak secara kejam, niscaya dia akan diampuni. Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan untuk mengurus mayit perempuan ini dan beliau menyalatinya, lalu menguburkannya." (HR Muslim).
Mungkin kita tak akan pernah menemukan Ma’iz dan perempuan dari keluarga Ghamidi saat ini. Para pelaku zina di zaman kita malah sibuk berkelit bahkan dibela dengan dalih kebebasan, hak privat seseorang yang harus dihormati dan HAM. Bahkan undang-undang yang berniat untuk membatasi perzinahan pun dipermasalahkan bahkan terkesan dihalang-halangi. Tinggallah kita para orang tua harus menyiapkan tenaga ekstra untuk membentengi anak-anak dan generasi kita dari perbuatan terkutuk itu. Semoga Allah memelihara kita dan seluruh anak keturunan kita dari mendekati zina. Aamiin
Kita memang harus mengutuk perzinahan dan mengingatkan pelakunya akan bahaya zina dan kebesaran dosanya. Semoga pintu taubat tetap terbuka kepada siapapun. Seburuk-buruk manusia, masih ada peluang hidayah sampai kepadanya. Sealim-alimnya manusia, masih ada pula peluang berbuat aniaya.
Semoga segera terbukti kebenaran yang tertutup topeng kepalsuan. Jangan hanya pelaku penyebar rekaman itu yang diburu seperti tikus. Aktornya pun harus juga diberi ”pelajaran”. Andaikan itu hanya fitnah belaka, maka wajib hukumnya membersihkan namanya.
Allahu a’lam bisshowaab.
Kapan hukum tegak di bumi Allah ini?
Ciputat, Juni 2010.
abdul_mutaqin@yahoo.com
Lama-lama, orang kebanyakan tidak lagi terkejut, tidak lagi terperangah, tidak lagi heran, dan masya Allah, tidak lagi malu. Na’uzdu billah, bahkan hampir dianggap biasa saja. Bagi yang beriman, meskipun imannya hanya sebesar biji sawi, tetap saja terkejut, terperangah, heran dan tetap saja malu kepada Allah dan semua makhluk. Kenapa malu? Karena masih ada iman tentunya. Mereka tetap menganggap penomena itu sebagai perkara yang luar biasa, karena takut akan azab Allah. ......
Beredarnya video jahili yang katanya mirip artis itu, mungkin biasa bagi kebanyakan orang, tapi tidak biasa dan memalukan bagi orang beriman. Menjadi seolah biasa karena tersebarnya video itu bukanlah kasus tunggal, tetapi deretan referensi panjang kasus serupa yang berulang-ulang memenuhi rak-rak cerita mesum bangsa kita. Video itu hanya melengkapi pendahulunya yang menyusul beredar di masyarakat. Lepas dari semua anggapan, pembelaan, tuduhan dan dakwaan, zina tetaplah zina. Dan menganggap zina sebagai biasa, adalah musibah dan kedurhakaan.
Kita tidak akan pernah menyebut siapa palaku adegan dalam setiap rekaman video yang menjijikkan itu. Siapa pun pelakunya tetaplah sama nilainya sebagai tindakan yang tidak mengenal peradaban manusiawi. Apalagi jika jelas-jelas para aktornya tidak terikat sebagai pasangan sah suami isteri.
Sejarah berulang seolah memutar jarum waktu kembali ke masa silam. Cerita panas tentang hubungan intim tanpa status pernikahan nyatanya memang tidak berubah dari waktu ke waktu. Untuk urusan seks, manusia jahiliyah dengan manusia modern, sukar sekali dibedakan kecuali karena keyakinan dan kepatuhannya kepada agama dan hukum Allah. Hanya saja, banyak dari manusia modern hingga kini masih menganut hukum dan perilaku jahiliyah untuk urusan yang satu ini. Kecuali manusia modern yang ikhlas dan menyerahakan kepatuhannya untuk menjaga diri, kehormatan dan kesuciannya berdasar kaidah Islam. Dalam konteks ini, sesungguhnya Islamlah satu-satunya agama yang lebih pantas disebut sebagai tata nilai yang mengantarkan manusia menjadi modern, beradab, cemerlang dan terhormat dalam urusan nafsu biologis.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (terjemah QS. Al-Israa [17] : 32).
Kedua, sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang, semuanya menggauli seorang wanita. Bila telah hamil kemudian melahirkan, si wanita memanggil seluruh lelaki yang telah menggaulinya dan tidak seorangpun boleh absen. Kemudian ia menunjuk salah seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan sebagai bapak dari anak itu dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak.
Ketiga, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila yang memasang bendera/tanda di pintu-pintu rumah. Dia “bercampur” dengan siapapun yang disukai.
Keempat, ada juga model perkawinan sebagaimana berlaku sekarang. Dimulai dengan pinangan kepada orang tua/wali, membayar mahar, dan menikah.
Selain keempat model di atas dikenal pula istilah kawin Syigar (tukar-menukar anak) pada masa jahiliyah. Dalam perkawinan ini, si A mengawinkan anak perempuannya kepada si B, dengan syarat si B harus mengawinkan anak perempuannya kepada si A. Tetapi, dalam perkawinan ini, kedua-duanya tidak memakai mas kawin.
Dalam perkawinan Syighar ini tidak hanya dilakukan oleh sang ayah terhadap anak perempuannya saja, tetapi dilakukan oleh saudara lelakinya terhadap saudara perempuannya yang berada di bawah kekuasaannya. Jadi, kawin Syighar itu bukan hanya bertukar anak, tetapi bertukar saudara.
Dikenal pula istilah kawin Sifah, yaitu kawin yang tidak menurut peraturan agama atau katakanlah; perkawinan lacur, melakukan perzinahan dengan wanita-wanita pelacur.
Di zaman Jahiliyah, perkawinan Sifah itu ialah orang laki-laki datang kepada wanita yang hendak dicampuri dirinya dengan tidak menolak siapapun lelaki itu. Di depan pintu rumah-rumah wanita-wanita itu telah ditaruh bendera sebagai tanda bahwa mereka telah siap menerima tamu lelaki yang berhajat kepadanya. Apabila di antara wanita itu ada yang melahirkan anak, maka dipanggillah seorang dukun untuk kemudian diperiksalah para lelaki yang pernah bersenggama dengannya.
Setelah dilihat dan diperiksa dengan teliti raut muka anak dan lelaki yang pernah menggaulinya itu, dan terdapat ada kesamaan atau kemiripan dari salah seorang di antara mereka, lalu diserahkan anak itu kepadanya, dengan catatan ia tidak boleh menolak. Model ini mirip sekali dengan pola kedua dan ketiga dalam riwayat Aisyah ra seperti dikemukakan di atas.
Menurut keterangan lain, bahwa yang dinamakan kawin Sifah itu ialah, orang-orang Arab di zaman Jahiliah biasa melakukan perkawinan secara liar dengan wanita-wanita budak, tidak dengan wanita merdeka.
Dikenal pula kawin Muth'ah atau kawin untuk sementara. Dalam perkawinan ini, seorang lelaki mengawini seorang wanita dengan pernjanjian hanya sementara waktu saja, dan apabila sudah cukup waktunya, maka wanita tersebut diceraikannya. Sebab, perkawinan ini hanya untuk pelampiaskan nafsu dan bersenang-senang dalam sementara waktu belaka.
Dalam perkawinan Muth'ah pihak lelaki tidak diwajibkan membayar maskawin kepada wanita yang dikawininya, juga tidak memberikan belanja untuk keperluan hidupnya. Wanita tidak berhak mendapat harta pusaka dari suaminya serta tidak ada iddah sesudah diceraikan dan lain sebagainya. Hanya cukup sang suami memberikan kain dan barang apapun sebagai upahan, tetapi wanita berkewajiban memelihara hak milik suaminya dan mengurus semua kepentingannya.
Tiga dari empat pola hubungan seksual diatas dihapus oleh syari’ah Islam sebab sifatnya yang keji dan tidak bermartabat layaknya binatang, mengacaukan garis nasab dan merusak fitrah dan kecenderungan manusiawi. Begitu juga halnya dengan praktek kawin Syighar, Sifah dan Muth’ah.
Perkawinan Muth'ah pada zaman permulaan Islam pernah berlaku sementara waktu, yaitu untuk kaum Muslimin yang pergi ke luar daerah untuk beberapa bulan lamanya dengan tidak membawa istrinya, atau untuk yang pergi berperang ke suatu daerah yang di sana tidak ada sanak kerabatnya sekedar disinggahi. Setelah itu perkawinan muth’ah mutlak diharamkan hingga hari kiamat.
Tetapi pola keempat tetap dipertahankan sebagai bentuk perkawinan yang mengantarkan kepada hubungan kelamin yang halal, bersih, sehat, bermartabat, mulia dan terhormat. Islam melanggengkan praktek ini dan menganjurkan orang beriman menikah dan meraih ketentraman hidup melalui pasangannya.
Namun cerita tentang video mesum itu seolah membuka topeng bahwa tabiat seksual manusia tetap sama dari zaman ke zaman. Hanya saja dibedakan pada mereka yang patuh pada aturan Allah yang menciptakan birahi untuk mereka. Maka terngianglah kembali pesan rasulullah junjungan kita:
“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”( HR. Bukhari)
Topeng sudah terbuka. Begitu terbukanya, orang iseng atau orang seneng bisa menyaksikan adegan zina di jalan-jalan, di pasar-pasar, di kantor-kantor dan di mana tempat yang menyiediakan teknologi IT. Bahkan anak-anak sekolahan juga dengan “senang hati” menyimpan rekaman video itu di ponsel-ponsel atau lapto-laptop mereka. Para pedagang VCD atau DVD nakalpun melihat peluang dagang untuk meraup untung. Dari “kebaikan” tangan merekalah tersebar rekaman itu dari pintu ke pintu. Bukankah ini malapetaka? Ya Rabb, akankah kiamat dekat menjelang?
Dari Abdullah bin Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi” (HR. Ibnu Hibban, Hakim, Bazzar, dan Thobroni)
Ya Rabb, topeng semakin terbuka,tapi mengapa mereka tetap acuh pada hukum Islam?
Ketika tashawwur Islam berhasil menggeser tradisi jahiliyah, maka tata sosial bangsa Arab berubah total. Dari bangsa amoral menjadi bangsa berkhlak kariimah. Dari bangsa pengubur bayi-bayi wanita menjadi bangsa yang lembut dan kasih sayang. Dari bangsa yang mengagungkan ta’ashub kepada bangsa yang rekat dengan ukhuwwah Islamiyah. Dari bangsa penyembah berhala kepada Tauhid penyembah Allah yang tunggal. Lemah lembut dan persaudaraan kemudian menjadi ciri yang amat menonjol bagi mereka.
Seperti sebuah revolusi, dari bangsa yang sukar diatur, keras dan suka berperang, bangsa Arab menjelma menjadi kelompok masyarakat yang amat patuh pada tata nilai yang diajarkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lunturlah sifat-sifat jahiliyah yang melekat pada mereka selama ini. Semuanya berkat sentuhan Islam, bahkan mereka rela dan menyerahkan diri apabila jelas-jelas melakukan pelanggaran. Luar biasa. Simaklah riwayat berikut :
Buraidah, dari bapaknya, berkata bahwa sesungguhnya Ma'iz bin Malik al-Aslami datang menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berbuat aniaya terhadap diriku sendiri. Aku telah melakukan perbuatan zina, dan aku berharap semoga engkau bersedia menyucikan diriku ini." Tetapi Rasulullah saw. menolak permintaannya itu. Keesokan harinya, Maiz datang lagi menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berbuat zina." Untuk kedua kalinya Rasulullah saw. menolak pengakuan Ma'iz. Beliau lalu mengirim seseorang kepada kaum Ma'iz untuk menanyakan: 'Apakah kalian tahu bahwa dalam akal Ma'iz tidak beres dan tidak bisa kalian terima?' Mereka menjawab: 'Sepanjang yang kami ketahui, akalnya tidak terganggu dan kami melihatnya sebagai orang baik-baik.' Maiz datang lagi menghadap Rasulullah saw. untuk yang ketiga kali. Rasulullah saw. masih menolak pengakuannya. Kemudian kembali mengirim utusan kepada kaum Ma'iz untuk menanyakan masalahnya. Mereka kembali menjawab bahwa tidak ada masalah apa-apa dengan diri dan pikiran Ma'iz. Tetapi ketika Ma'iz datang untuk keempat kalinya dengan maksud yang sama, Rasulullah saw. memerintahkan supaya digalikan lobang untuk pelaksanaan hukuman rajam atas diri Ma'iz. Perintah Rasulullah saw. itu segera dilaksanakan.
Buraidah berkata: 'Suatu ketika, ada seorang perempuan dari keluarga Ghamidi datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan perbuatan zina, maka tolonglah sucikan diriku." Tetapi Rasulullah saw. menolak pengakuan perempuan ini. Keesokan harinya dia datang lagi dan berkata: "Wahai Rasulullah, kenapa engkau tolak pengakuanku? Mungkin alasan engkau menolak pengakuanku sama seperti ketika engkau menolak pengakuan Ma'iz. Demi Allah, sesungguhnya aku ini sedang hamil." Rasulullah saw. berkata: 'Mungkin juga tidak. Sekarang pulanglah dulu sampai kamu melahirkan.' Setelah melahirkan, perempuan itu datang lagi menemui Rasulullah saw. sambil membawa bayi laki-lakinya yang dibungkus dengan secarik kain. Dia berkata. 'Inilah bayi yang telah kulahirkan.' Rasulullah saw. berkata: 'Pulanglah kamu dulu dan susukanlah dia sampai kamu menyapihnya.' Setelah tiba masa menyapih, perempuan itu datang lagi kepada Rasulullah saw. membawa bayinya. Di tangan bayi itu ada sepotong roti. Dia berkata: 'Ini, wahai Nabiyullah. Aku telah menyapih bayiku dan dia sudah bisa memakan makanan.' Akhirnya Nabi saw. menyerahkan bayi tersebut kepada salah seorang sahabat, kemudian beliau mengeluarkan perintah supaya dilaksanakan hukuman terhadap perempuan itu. Perempuan itu lalu ditanam sebatas dada. Selanjutnya Nabi saw. menyuruh orang-orang untuk melemparinya dengan batu. Lalu datang Khalid bin Walid membawa sebuah batu, dan melempar perempuan itu tepat pada kepalanya. Darah dari kepala perempuan itu muncrat sehingga mengenai muka Khalid, sehingga Khalid mencela perempuan itu. Maka Rasulullah saw. berkata: 'Tenanglah wahai Khalid. Demi yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sesungguhnya perempuan ini telah bertobat dengan tobat yang apabila dilakukan oleh seorang penarik pajak secara kejam, niscaya dia akan diampuni. Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan untuk mengurus mayit perempuan ini dan beliau menyalatinya, lalu menguburkannya." (HR Muslim).
Mungkin kita tak akan pernah menemukan Ma’iz dan perempuan dari keluarga Ghamidi saat ini. Para pelaku zina di zaman kita malah sibuk berkelit bahkan dibela dengan dalih kebebasan, hak privat seseorang yang harus dihormati dan HAM. Bahkan undang-undang yang berniat untuk membatasi perzinahan pun dipermasalahkan bahkan terkesan dihalang-halangi. Tinggallah kita para orang tua harus menyiapkan tenaga ekstra untuk membentengi anak-anak dan generasi kita dari perbuatan terkutuk itu. Semoga Allah memelihara kita dan seluruh anak keturunan kita dari mendekati zina. Aamiin
Kita memang harus mengutuk perzinahan dan mengingatkan pelakunya akan bahaya zina dan kebesaran dosanya. Semoga pintu taubat tetap terbuka kepada siapapun. Seburuk-buruk manusia, masih ada peluang hidayah sampai kepadanya. Sealim-alimnya manusia, masih ada pula peluang berbuat aniaya.
Semoga segera terbukti kebenaran yang tertutup topeng kepalsuan. Jangan hanya pelaku penyebar rekaman itu yang diburu seperti tikus. Aktornya pun harus juga diberi ”pelajaran”. Andaikan itu hanya fitnah belaka, maka wajib hukumnya membersihkan namanya.
Allahu a’lam bisshowaab.
Kapan hukum tegak di bumi Allah ini?
Ciputat, Juni 2010.
abdul_mutaqin@yahoo.com
kenapa manusia begitu mudah berbuat dosa???
BalasHapusmungkin karena :
- dosa itu tidak terlihat, pun dengan neraka dan beragam siksa di dalamnya
- karena indahnya surga pun tak tampak
- karena ia/mereka tidak melihat ALLAH (padahal pengawasan ALLAH itu tanpa celah)
wallahua'lam
Smoga ALLAH selalunya menjaga ima dalam hati kita semua, dan menjadikan kita bagian dari golongan orang2 yg bertaqwa kepadaNYA.
Aamiin.... -.-
(Ningma)