Hal-hal yang perlu bagi pasangan muslim yang sudah menikah perlu menjadi perhatian agar menjadikan barokah dikemudian hari diantaranya :
1. Dianjurkan kepada sang suami bersikap lemah lembut pada malam pertama dengan mengajak bicara sehingga terjadi keakraban atau menyuguhkan segelas minuman sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
2. Dianjurkan untuk meletakkan tangan kanan di atas ubun ubun sang istri kemudian membaca doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, “Bismillah Allahumma bariklii fii zaujatii ..”
3. Dianjurkan kepada sang suami shalat dua raka’at bersama istrinya dan sang istri berada di belakangnya. Sebab demikian itu lebih melanggengkan kasih sayang.
4. Jika ingin melakukan hubungan sebadan hendaknya berdoa: “Bismillah, allahumma jannibnasy syaithaan wa jannibisy syaithaan maa razaqtanaa”
5. Tidak boleh sang suami menggauli istri kecuali di tempat jalan lahirnya bayi dan boleh melakukan cumbu rayu sesuka hati namun tidak boleh menggaulinya ketika masa haid atau nifas.
6. Apabila sang suami memiliki lebih dari satu istri maka pada pagi hari dari malam pertama hendaknya sang suami mendatangi istri istri lain dengan tujuan saling mendoakan.
7. Diharamkan bagi kedua mempelai menyebarkan rahasia hubungan seksual karena hal itu termasuk dosa besar.
Hak Hak Suami Dan Istri
Diantara hak hak yang harus ditegakkan bersama sama sebagai berikut:
1. Kerja sama dalam rangka menegakkan ketaatan kepada Allah, satu dengan yang lain saling mengingatkan kepada nilai ketakwaan.
Diantara contoh yang paling indah adalah kerjasama antara suami dengan istri dalam menghidupkan qiyamul lail sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam: “Semoga Allah merahmati seorang laki laki yang bangun malam kemudian shalat dan membangunkan istrinya untuk shalat dan bila tidak mau bangun maka ia memerciki dengan air di wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang perempuan yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan suaminya untuk shalat, bila tidak mau bangun maka ia memerciki dengan air di wajahnya.” (HR. Ahmad, Ahlul Sunan kecuali At Tirmidzi dan hadits ini shahih).
2. Menjalani kehidupan rumah tangga dengan tulus, ikhlas, setia dan penuh kasih sayang.
3. Hendaknya masing masing suami istri merasa memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugas dan kewajiban yang ada di pundaknya.
Masing masing harus tahu bahwa dia dituntut untuk menunaikan kewajiban secara baik dan sempurna sebagaimana sabda Nabi: “Setiap kalian adalah pemimpiin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dan imam adalah pemimpin, dan orang laki laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan wanita adalah penanggungjawab atas rumah suami dan anaknya. Dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Al Bukhari)
4. Antara suami dan istri harus kerjasama secara baik dalam rangka mewujudkan suasana tenang dan gembira serta berusaha semaksimal mungkin menjauhkan perkara perkara yang mendatangkan keburukan dan kesedihan.
Betapa indahnya ucapan Abu Darda’ ketika berkata kepada istrinya: “Jika kamu sedang melihatku dalam keadaan marah maka carilah sesuatu yang bisa menyenangkanku dan jika aku melihatmu sedang marah maka aku akan mencari sesuatu yang bisa menyenangkanmu, dan bila tidak seperti itu maka kita tidak usah berkumpul saja”.
5. Tidak menyebarkan rahasia masing masing dan tidak menyebut-nyebut keburukan pasangannya di depan orang lain karena demikian itu melecehkan harga diri pasangannya di depan orang lain. Ketika itu ia telah melakukan ghibah yang dibenci lagi berdosa.
6. Hendaknya masing masing memperhatikan gaya dan penampilan, istri berdandan yang bagus untuk suami dan suami juga berdandan yang bagus untuk sang istri.
Ibnu Abbas berkata: “Saya sangat senang berdandan untuk istriku sebagaimana saya senang bila ia berdandan untukku, karena Allah berfirman: ‘Dan bagi istri istri hak yang sepadan dengan kewajiban kewajibannya dengan baik’.”
Sumber : erva kurniawan - blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar