Indonesia memiliki setumpuk hutang luar negeri, mayoritas adalah dalam US dolar, sebagian lagi adalah dalam Yen.
Ketika
mendapatkan mata uang ini, pemerintah mengkonversi kembali ke rupiah
dan kemudian menggunakan uang tersebut untuk membiayai proyek yang akan
didanai oleh hutang tersebut.
Katakanlah pemerintah meminjam 50
juta USD untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, dan memperbaiki
sanitasi suatu daerah. Pertanyaan bagi kita adalah:
"Bagaimana uang ini nantinya akan dikembalikan?"
Kita
tidak bisa membayar hutang dolar dengan rupiah, tidak bisa juga
membayar Yen dengan rupiah. Dolar harus dibayar dengan dolar, Yen harus
dibayar dengan Yen. Tentu saja, + bunga pinjaman yang juga dalam mata
uang dolar atau Yen.
Sekolah, jalan raya, dan infrastruktur
tersebut tidak bisa serta merta menghasilkan dolar dan yen! Bunga
pinjaman dalam mata uang dolar atau yen ini harus dikembalikan, dan
satu-satunya cara mengembalikan adalah kalau kita menjual sumber alam
atau produk manufaktur buatan Indonesia kepada negara-negara pemberi
pinjaman tersebut.
Bila pinjaman terus menerus diberikan.. suatu ketika bunga-berbunga (compounding interest)
dari pinjaman tersebut akan memaksa pemerintah menjual besar-besaran
sumber daya alam kita ke negara pemberi pinjaman tersebut... Pajak yang
harus dibayar oleh rakyat juga semakin besar, hanya untuk melunasi
hutang dan bunga hutangnya.
Siapa yang sebenarnya memberikan hak
kepada pemerintah untuk berhutang??? Sepertinya pemerintah tidak pernah
meminta izin dari rakyat ketika meminjam uang ke luar negeri, padahal
konsekuensi tindakan mereka berdampak secara langsung kepada kehidupan
rakyat nya.
Ingat, pemerintah tidak punya uang! Semua uang pemerintah datang dari rakyatnya!
Sumber : http://pohonbodhi.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar